Polisi Tangkap Anggota Geng Motor di Deli Serdang

02 Juli 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Polisi tangkap seorang anggota geng motor, berinisial DAC yang membakar motor warga Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Pelaku yang berumur 18 tahun ini, merupakan warga Gang Bilal, Dusun IV Desa Tanjung Morawa B.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan Rusiadi warga Desa Sinembah.

BACA JUGA:  Bobby dan Kahiyang Menari dengan Warga Medan

"Dia anggota geng motor Triad," ujarnya dilansir Antara, Jumat (1/7/2022).

Firdaus menerangkan, peristiwa ini terjadi Minggu, 24 April 2022 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:  Ibu Ini Lari Sambil Nangis Kejar Bobby Nasution

Korban Ryaez Waldy, anak Rusiadi mengendarai motor Honda Beat BK 3496 MBK berboncengan dengan M Citaro Nirwana.

Saat korban melintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam, tetiba pelaku bersama temannya mengadang.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mural Mobil Dinasnya, Seperti Apa?

"Sembari menenteng senjata tajam," terangnya.

Korban yang diadang geng motor ketakutan, sehingga jatuh dari kendaraannya. Lalu kabur menyelamatkan diri.

"Di situlah, anggota geng motor membakar Honda Beat yang ditinggal korban," sebutnya.

Saat ini, kata Firdaus pelaku sudah dijebloskan ke jeruji besi PolsekTanjung Morawa.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT