Jaga Hewan Kurban dari PMK, Ini Cara Polisi Deli Serdang

05 Juli 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Menjelang Iduladha, Polresta Deli Serdang menyiapkan langkah mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di hewan kurban.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, salah satunya membuat posko di perbatasan.

"Pos tersebut di perbatasan Delis Serdang dengan Medan dan Sergai," ujarnya, Senin (4/7/2022).

Selain itu, setiap penjual yang melakukan pengiriman ke daerah lain, mengantongi surat keterangan sehat.

Surat tersebut, harus dikeluarkan langsung dari petugas veteriner di masing daerah.

"Petugas yang siaga dari TNI-Polri dan Dinas Pertanian," paparnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan agar peternak melakukan pencegahan dini dengan memisahkan yang terjangkit.

"Tujuannya agar tidak menular ke hewan ternak yang belum," jelasnya.

Dia menyebutkan, langkah yang dilakukan tersebut menindak lanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Selain itu, arahan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Polresta Deli Serdang bergerak mengawasi masuknya hewan ternak dan ikut vaksinasi," sebutnya.

Tujuan vaksinasi, pada hewan ternak supaya punya imunitas yang baik, sehingga tidak terpapar. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT