Legislator Minta Imigrasi Polonia Fokus Hal Ini

06 Juli 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Komisi I DPRD Medan, meminta Kantor Imigrasi Kelas I Polonia lebih fokus mengawasi keberadaan pengungsi.

Selain itu, para legislator ini meminta pengawasan tenaga kerja asing di Medan diperhatikan lebih baik.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus mengatakan, Keberadaan orang asing merupakan tanggung jawab bersama.

BACA JUGA:  Lihat Gaya Bobby Nasution Nyanyi dengan Judika

"Harus ada pengawasan rutin. Kita bukan anti orang asing, tapi perlu ikuti aturan," ujarnya, Senin (4/7/2022).

Jika keberadaan orang asing tidak benar-benar diawasi dan dideteksi, maka bisa menjadi persoalan besar ke depan.

BACA JUGA:  Edy dan Bobby Sepakat Tutup Holywings Medan

Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Latif Lubis menambahkan, keberadaan pengungsi harus mendapat pengawasan ketat.

"Sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial," ujarnya.

BACA JUGA:  Video 63 Motor Diduga Hilang, Ini Kata Bobby Nasution

Data Rumah Detensi Imigrasi Medan, per 28 Januari 2021 jumlah imigran di Medan ada 1.780 orang.

Di antaranya 1.062 laki-laki dan 718 perempuan

"Kita harapkan menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar," tutur Abdul.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Sugeng Haryadi mengatakan, pengawasan ke pengungsi tetap dilakukan.

Diapun berharap, mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak, termasuk anggota dewan.

"Saat ini beberapa pengungsi menikah dengan warga Kota Medan," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT