BP2MI Medan Amankan Calon PMI Ilegal, Ini Asalnya

16 Juli 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Tiga perempuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, diamankan di Bandara Internasional Kualanamu.

Ketiganya diamankan, petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan.

Kepala BP2MI Medan Siti Rolijah mengatakan, ketiganya hendak terbang ke Singapura Rabu 13 Juli 2022.

"Tetapi mereka tidak memiliki dokumen sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Dia menambahkan, saat diamankan ketignanya tidak memiliki dokumen lengkap seperti visa, perjanjian kerja.

Kemudian asuransi ketenagakerjaan untuk PMI, serta kartu tenaga kerja luar negeri.

Ketiganya merupakan warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar) dan warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saat ini mereka diamankan untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing," jelasnya.

BP2MI awalnya menerima informasi, ada perempuan yang akan ke luar negeri menggunakan pesawat Batik Air ID 7141.

Ternyata ada tiga orang yang akan berangkat, dan sedang melakukan check in counter di terminal keberangkatan.

Siti mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal ketiga wanita ini.

"Proses pemulangan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai domisili mereka," ujarnya.(mar8/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT