Polisi Amankan 12 Pemuda di Asahan, Ini Penyebabnya

18 Juli 2022 20:00

GenPI.co Sumut - Polres Asahan, mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak melakukan perkelahian antarpemuda.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, mereka diamankan petugas saat Kegiatan Patroli Presisi (KRYD).

Kedua belas remaja itu masing-masing DW 17 tahun, RN 15 tahun, ED 15 tahun, MF 16 tahun, NH 16 tahun.

AAS 18 tahun, BE 18 tahun, ARS 18 tahun, BA 20 tahun, AAP 19 tahun, MIA 19 tahun dan AS 18 tahun.

"Keseluruhannya merupakan warga Asahan," ujarnya dilansir Antara, Minggu (17/7/2022).

Awalnya saat patroli, petugas mendapat informasi ada 40 orang pengendara motor berkumpul membawa senjata tajam.

Selain itu, mereka membawa bendera Puja Kesuma sembari meminum tuak, di samping kantor Dinas Kesehatan.

Petugas ke lokasi, dan ditemukan satu senjata tajam berupa parang panjang di goni plastik berbendera Puja Kesuma.

"Serta dua orang laki-laki, serta satu unit sepeda motor," ungkapnya.

Personel menahan tiga orang, saat membawa senjata tajam berupa parang arit di Terminal Madya Kisaran.

Tiga orang yakni DW 17 tahun, RN 15 tahun dan ED 15 tahun, kedapatan membawa senjata tajam berupa parang dan arit.

"Keterangan para pelaku, mereka ini membawa senjata tajam tujuan untuk melakukan serangan balik," sebutnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT