Pria di Dairi Bunuh Istri, Gegara Kesal dan Cemburu

19 Juli 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Pria berinisial MK, 51 tahun, tega membunuh istrinya sendiri hanya karena kesal dan cemburu.

Adapun korban atas nama Sarma Idem Simanjorang, warga Desa Rante Besi, Kecamatan Tanah Pinem, Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman menyebut, peristiwa itu terjadi Sabtu 16 Juli pukul 22.50 WIB.

"Kejadiannya di salah satu kedai di Desa Rante Besi," ujarnya, Senin (18/7/2022).

Peristiwa itu, diduga karena pelaku kesal istrinya sering bermain judi bersama dengan sejumlah pria.

"Motifnya cemburu atau tak senang istri main judi," katanya.

Kejadian berawal, pukul 20.00 WIB, di mana pelaku pergi menuju pasar malam berjarak 500 meter dari rumahnya.

Setibanya di lokasi, pelaku melihat istrinya sedang bermain judi di salah satu warung di dekat pasar malam.

"Melihat itu, tersangka menyuruh anaknya Rio Karokaro agar menyuruh istrinya pulang," sebutnya.

Setelah disuruh anaknya pulang, korban pun lalu pergi meninggalkan warung dan kembali ke rumahnya.

Namun pukul 22.00 WIB, korban kembali pergi dari rumahnya menuju warung tersebut.

Pelaku yang melihat istrinya, kembali ke warung itu langsung emosi.

Apalagi saat itu, istrinya turut dikelilingi oleh sejumlah pria.

Melihat itu pukul 22.30 WIB, pelaku kembali ke rumahnya mengambil senjata tajam pahat dan ditaruh di jaket.

Setelah itu, dia lalu pergi menuju warung dan berencana untuk menghabisi nyawa istrinya.

Awalnya, pelaku pura-pura duduk dan memesan teh manis di warung itu.

Namun, sebelum pelaku memesan minum, korban tiba-tiba datang menghampirinya.

Tak menunggu waktu lama, dengan kejamnya pelaku langsung menusuk leher istrinya menggunakan pahat itu.

"Tersangka langsung pergi meninggalkan warung," ujarnya.

Karena tersangka MK, masih memegang pahat maka warga di warung itu tidak berani menangkap.

"Tim langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan dalam tempo 10 jam setelah kejadian," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT