Pelaku Begal Payudara di Medan Ditangkap, Motifnya?

20 Juli 2022 20:00

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan, menangkap pelaku begal payudara perempuan berinisial SH, 20 tahun di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, pelaku berinisial MFG, 31 tahun.

Dia merupakan, warga Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku ditangkap, di sekitar rumahnya pada Selasa 19 Juli.

"Kami menangkap pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap wanita berinisial SH," kata Fathir, Selasa malam.

Fathir mengatakan, perbuatan itu dilakukan Minggu 17 Juli. Pelaku berpura-pura, menanyakan lokasi hotel ke korban.

Setelah korban lengah, pelaku lalu memegang bagian payudara korban lalu pergi melarikan diri menggunakan motornya.

Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.

"Pelaku berpura-pura menanyakan lokasi hotel dan pelaku menyentuh organ vital korban. Motifnya iseng," ujarnya.

Pengakuan pelaku, aksi itu baru pertama kali dilakukannya. MFG menyebut, dia melakukan itu karena iseng.

Meski begitu, mantan Kapolsek Medan Baru itu mengaku pihaknya masih terus mendalami pengakuan korban itu.

Namun, jawaban itu kami lakukan pendalaman lagi, untuk mengetahui lebih dalam. Apa motivasi pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT