Lagi di Jalan, Pria di Asahan Ini Diciduk Polisi

25 Juli 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Polres Asahan, menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial S di Jalan Lintas Desa Perladaan.

Pria 52 tahun tersebut, merupakan warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BP Mandoge, Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, setelah mendapat informasi, petugas mendapat lokasi pelaku.

Saat itu, pelaku sedang menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam, nomor polisi BK 2328 IG.

"Petugas kemudian menangkapnya, lalu menggeledah pelaku," ucapnya, Minggu (24/7/2022).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 3,24 gram.

Kemudian, satu bungkus besar plastik klip kosong, satu botol plastik warna putih.

Satu bungkus klip plastik kosong, dua pipet dan dompet warna hitam.

Putu menyebut, barang bukti sabu dengan berat bruto 3,24 gram ditemukan petugas dari saku kiri celana pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti Mapolres Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT