Disdukcapil Medan Perkenalkan Identitas Digital Id

28 Juli 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Digital id, mulai diperkenalkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan.

KTP digital ini untuk tahap awal, diperkenalkan ke jajaran birokrasi Pemko Medan.

Demikian diungkapkan, Koordinator Lingkup Pendataan Penduduk Disdukcapil Medan, Agus Siregar.

Dia mengaku, perkenalan ini sekaligus penerapan digital id di kantor Wali Kota Medan pada 25-27 Juli 2022.

"Kita membantu ASN mendapat digital id lewat aplikasi yang dibuat Kemendagri," katanya, Rabu (27/7/2022).

Dengan aplikasi ini, dokumen fisik tidak perlu lagi dibawa, karena tersimpan digital di ponsel pintar.

Untuk membuat digital id ini, cukup dengan menginstal aplikasi identitas kependudukan digital.

Lalu registrasi, dengan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel pintar dan alamat email.

"Digital id ini memudahkan masyarakat Medan mendapatkan layanan atau bertransaksi," terang Agus.

Ditjen Dukcapil Kemendagri, bulan lalu menyebut pihaknya sedang gencar menggaungkan penggunaan digital id.

Di mana saat ini, masih dalam tahap pengembangan dan sudah dapat diakses secara terbatas.

Sirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penerapan digital id dilakukan beberapa tahap.

"Untuk tahap awal diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten kota dan ASN," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT