GenPI.co Sumut - Potensi pajak, untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp800 miliar terus digali.
Untuk memudahkan penggalian potensi itu, Pemko Medan menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU).
Demikian kata, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Medan, Benny Sinomba Siregar.
"Kita menggandeng USU menganalisis berbagai potensi pajak daerah," terangnya, Kamis (28/7/2022).
Masih menurut dia,Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik nanti akan melaporkan hasil analisisnya.
Terutama mengenai, pengembangan potensi pajak di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Dia menambahkan, untuk tahun ini Pemko Medan menetapkan target PAD sebesar Rp2,5 triliun.
"Melalui kerja sama ini tim dari USU memiliki tugas menganalisis pengembangan potensi pajak," katanya.
Sebelumnya lanjutnya, USU telah menyampaikan laporan hasil kegiatan analisis pengembangan potensi pajak.
Dari laporan itu, menjadi bahan bagi pihaknya dalam menggali potensi pajak daerah.
Pihaknya meyakini, masih banyak potensi pajak di Medan yang bisa dipungut untuk meningkatkan penerimaan PAD.
"Peningkatan maupun pencapaian target penerimaan PAD ini nanti bermanfaat bagi pembangunan," jelasnya.(Antara)