Polda Sumut Amankan Puluhan Pekerja Migran Ilegal, ini Asalnya

05 Maret 2022 06:00

GenPI.co Sumut -
Tim Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut), mengamankan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Mereka diamankan saat dalam perjalanan, menuju Malaysia dari Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya kasus pengiriman PMI ilegal di Kabupaten Batubara terungkap.

"Polda Sumut sangat atensi terhadap kasus PMI ilegal tersebut," ucapnya, Jumat (4/3/2022).

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, terungkapnya kasus PMI ilegal ini atas laporan warga.

"Ada dua yang kita ungkap yakni di Kwala Bagan Asahan dan di Sei Sarang Olang Kabupaten Asahan," ucapnya.

Toni mengatakan, Ditpol Airud mengamankan 86 PMI saat personel patroli di Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"Mereka ada kapal dalam kondisi bocor. Beruntung PMI berhasil diselamatkan dan tidak tenggelam," jelasnya.

Dia menyebutkan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, dan MF (23) ABK).

"Sedang pengungkapan PMI di Perairan Kwala Bagan Asahan, Dit Polairud menetapkan tiga tersangka yakni ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, dan LI (35) ABK," katanya.

Ke 86 PMI ilegal itu, berasal dari berbagai daerah yaitu NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI ilegal itu, 23 orang mempunyai pasport," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT