Polisi Tangkap Oknum Guru di Sumut Gegara Ini

31 Juli 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Seorang oknum guru, di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Asahan, Sumut, tega mencabuli santrinya.

Karena perbuatannya itu, pria berinisial M itu kini harus mempertanggung jawabkan di depan hukum.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan sekarang di tahan.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.

"Korban masih berumut 12 tahun berinisial D," ujarnya, Jumat (29/7/2022).

Dia menuturkan, aksi pria 25 tahun diketahui setelah korban memberanikan diri cerita ke keluarganya.

Tidak terima dengan perbuatan M, keluarga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban.

Hal tersebut dilakukan, untuk membangun kedekatan dengan korban.

"Pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," ujarnya.

AKBP Putu menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT