Polisi Tangkap Pelaku Judi Sidney, Sebegini Omsetnya

01 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Pelaku sekaligus bandar judi Sidney pria inisial PS, toto Hongkong dan toto Singapura, ditangkap aparat kepolisian.

Pria 53 tahun tersebut, ditangkap polisi di Jalan Gabu, Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin mengatakan, petugas menerima informasi di Jalan Gabu, ada praktek judi.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan memang ditemukan adanya praktek perjudian di sana.

"Petugas kemudian pelaku dan menyita barang bukti," ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Adapun barang bukti yang disita, tujuh lembar kertas berisi angka pasangan judi Sidney.

Kemudian satu buku tulis merk Garda warna merah, satu ponsel Samsung dan uang Rp583.000.

Hasil interogasi, pelaku mengakui jika sudah lebih dari setahun melakukan perjudian ini.

Per hari omset yang diraih pelaku, ialah mencapai Rp800 ribu sampai Rp1 juta.

"Imbalan yang diterima tersangka 10 persen," ujarnya.

Tersangka berjudi, untuk memperoleh hasil tambahan dan pemasang memasang angka dengan taruhan uang.

"Tersangka saat ini ditahan di Polsek Sibolga untuk proses hukum selanjutnya," kata dia.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT