Dor, Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Medan

01 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial B, di wilayah indekos Medan, ditembak kakinya oleh polisi.

Pria 42 tahun tersebut, ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip, membenarkan hal tersebut.

Dia menambahkan, pelaku yang ditembaka adalah residivis kasus curanmor.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mengancam petugas," katanya, Minggu (31/7/2022).

Penangkapan pelaku, berdasarkan laporan korban yang kehilangan motor di Jalan Menteng Vll pada 21 April 2022.

Petugas melakukan penyelidikan, selama tiga bulan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

BACA JUGA:  Gali Potensi Pajak, BPPRD Medan Gandeng USU

"Dari hasil interogasi, diketahui pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tahan," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT