Fraksi PKS Pertanyakan Pengaturan Aset Daerah Medan

02 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Pengaturan aset daerah dan persoalan perusahaan umum daerah, kembali di soroti legislator dari Fraksi PKS.

Mereka menyoroti, model pengaturan di dalam Ranperda Medan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu dibeberkan, Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus di rapat paripurna, Senin 1 Agustus.

"Kami mempertanyakan naskah akademik BAB X kekayaan daerah dan utang daerah," ujarnya.

Dia menegaskan, di ranperda tersebut tidak terdapat bagian yang mengatur soal pengelolaan barang milik daerah.

Sehingga fraksinya meminta perhatian serius, mengenai pengelolaan aset daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan naskah akademik di dalam bab khusus.

Di mana mengatur soal layanan umum daerah, yakni BAB XI yang tidak membahas perusahaan umum daerah (Perumda).

"Apakah ranperda ini mengatur perusahaan umum daerah?," tanyanya.

Sekretaris DPD PKS Medan itu, Pemko Medan mampu memberikan pengelolaan keuangan daerah secara transparan.

Lalu yang paling penting ialah, memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat Medan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT