Warga Medan Ini 7 Tahun Cari Keadilan, Ini Kasusnya

05 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Hariadi, salah seorang warga Medan sampai saat ini masih mencari keadilan di Polsek Medan Baru.

Selama tujuh tahun, peluru tetap bersarang di tubuh tukang becak tersebut.

Maswan Tambak selaku kuasa hukum Hariadi menyebut, kasus itu terjadi November 2015 silam.

Saat kejadian, korban yang sedang bekerja menyelip mobil sedan milik terduga pelaku.

Dia hendak menjemput penumpangnya, di Jalan Iskandar Muda Simpang Syailendra, Medan.

Namun, dia tak menduga, cekcoknya dengan pengemudi akibat menyelip mobilnya berujung penembakan.

Hariadi ditembak, bagian lengan sebelah kiri sampai menembus dadanya.

"Setelah itu pengendara mobil tersebut melarikan diri," kata Maswan Tambak, Kamis (4/8/2022).

Setelah insiden tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Namun, RS Bhayangkara mengatakan tidak mampu operasi pengangkatan peluru karena peralatan tidak memadai.

Maswan menyebut, Hariadi pernah meminta dioperasi di RSUP Haji Adam Malik di mana awalnya ditolak.

Namun, setelah direkomendasikan Kanwil Menkumham, akhirnya RSUP Haji Adam Malik dapat melakukan operasi.

Tetapi operasi gagal, karena Hariadi memilih menunda operasi karena harus mencari nafkah untuk keluarga.

"Saat itu, istri korban sedang hamil," paparnya.

Pengacara LBH Medan ini menegaskan, jika korban sudah membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Di mana saat itu, yang membuat laporan ialah kakak kandung korban atas nama Dewi Hartati.

Maswan menjelaskan, pihak penyidik telah mengamankan mobil sedan Mitsubishi Eterna BK 74 CK.

Hasil identifikasi, nomor plat mobil diketahui milik plat bernama Trisno dan Melva Sari.

Setelah mendapat hasil, penyidik memanggil nama yang bersangkutan, tetapi tidak hadir tanpa alasan.

Alhasil sampai saat ini, pihak Polsek Medan Baru tidak pernah melakukan upaya lanjutan kembali.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT