Balai Karantina Medan Periksa Burung dari Afrika, ini Hasilnya

05 Maret 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, memeriksa impor satwa burung dari negara asal Afrika Selatan.

Burung tersebut, didatangkan oleh importir atas nama CV Lestari Alam Semesta.

Adapun jumlah satwa burung yang diimpor sekitar 962 ekor dari 13 jenis burung.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-undang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nomor 21 Tahun 2019.

Demikian kata, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Lenny Hartati Harahap.

Lenny menyebutkan, Afrika Selatan negara yang sedang dilanda wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (Flu Burung Ganas).

Highly Pathogenic Avian Influenza merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7.

Di mana menginfeksi hewan unggas, yang dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Kematian pada unggas atau manusia karena penyakit ini bersifat menular dari hewan ke manusia," ujarnya, Jumat (4/3/2022).

Di Indonesia penyakit ini, tergolong Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) Golongan 1.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT