Tangkap 3 Pria, Polisi di Medan Temukan Uang Asing

06 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Tiga pria diduga pelaku kejahatan di Jalan Darusallam Medan, ditangkap polisi saat patroli rutin, Jumat dini hari.

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ketiga pelaku ialah AA, 40 tahun, RH 27 tahun, dan A 22 tahun," ujarnya, Sabtu (6/8/2022).

Masih kata Kompol Pardamean, petugas menangkap ketiga pria tersebut karena tingkahnya mencurigakan.

Tingkah mencurigakan dari ketiganya muncul, saat mengetahui adanya patroli rutin dari pihaknya.

Bahkan, salah satu dari ketiganya membuat sesuatu ke tanah saat didekati petugas patroli.

Melihat gelagat tersebut, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Hasilnya, petugas menemukan paket kecil diduga sabu, kemudian lima ponsel, jam tangan, dua KTP.

Kemudian tiga dompet berisi uang rupiah dan asing, STNK dan dua bungkus rokok.

"Petugas langsung menangkap ketiganya setelah pemeriksaan," ucapnya.

Dugaan sementara kata Kompol Pardamean, ketiga pria ini merupakan pelaku kejahatan jalanan.

Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lanjut. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT