Lindungi Anak, DPRD Medan Bakal Siapkan Perda

11 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Rancangan peraturan daerah (Ranperda), untuk melindungi anak mulai disiapkan DPRD Medan.

Anggota Bapemperda DPRD Medan, Rudiawan Sitorus menyebut, rancangan ini skala prioritas.

"Dalam waktu dekat akan di bahas," ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Menurut dia, dengan aturan ini ke depan diharapkan anak di Medan bisa terlindungi sesuai amanat Undang-Undang.

Masih kata dia, saat ini secara kasat mata di Medan anak di bawah umur malam hari sudah menjual barang tertentu.

"Mereka menjual barang tertentu yang dinilai tak layak," paparnya.

Selain itu, eksploitasi terhadap anak juga menjadi salah satu perhatian serius pihaknya.

Pihaknya juga, banyak menerima masukan mengenai semakin banyaknya pekerja bawah umur.

"Paling banyak terdengar seperti eksploitasi, kasus kerasan dan masalah pendidikan," ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya payung hukum mengenai ini maka anak-anak di Medan bisa lebih terlindungi.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT