Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Pengiriman 211 PMI Ilegal

13 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Petugas Bandara Kualanamu, mengamankan 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat akan dibawa ke Kamboja.

Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, mereka dicegat saat hendak berangkat Jumat 12 Agustus malam.

"Totalnya ada 211 orang akan berangkat ke Kamboja," katanya saat dikonfirmasi JPNN Sumut.

Masih kata Bahar, saat ini para PMI ilegal tersebut sedang didata petugas.

Hasil sementara, pekerja ilegal itu berasal dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Setelah didata, mereka akan dibawa menuju Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"akan di bawa ke Polda Sumut," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penggagalan PMI ilegal tersebut.

Dia menambahkan, selesai pendataan, para pekerja itu akan dimintai keterangan di Polda Sumut untuk penyelidikan.

Pihaknya, akan menelusuri siapa yang menjadi dalang pengiriman ini dan beberapa hal lainnya.

"Ya benar, langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT