Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Sumut

13 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pembunuhan bocah SD berinisial S, 12 tahun di Deli Serdang akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Bocah ini dibunuh oleh R, 32 tahun yang merupakan paman dari korban sendiri.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

"Ya, pelakunya sudah ditangkap," kata Kompol Yudha saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Sabtu (13/8/2022).

Yudha menambahkan, pelaku pembunuhan ini ditangkap Jumat 12 agustus malam.

"Tadi malam di daerah Mencirim," jelasnya.

Sebelumnya, pembunuhan bocah SD ini terjadi di sekolah korban di Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Selasa 9 Agustus pagi.

Korban dibunuh pelaku, saat sedang membaca Alquran bersama temannya di dalam kelas.

Pelaku melakukan pembunuhan, tepat di depan guru dan teman-teman sekolah korban.

Korban ditikam menggunakan pisau dapur sepanjang 15 sentimeter di dada sebelah kiri.

"Pisau buat pemotong buah biasa," ungkapnya.

Seusai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT