212 PMi Ilegal Dipindah ke Asrama Haji Medan, Tujuannya?

14 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Sumut - Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang diamankan petugas Bandara Kualanamu kini ditangani Polda Sumut.

Saat ini, 212 PMI ilegal itu oleh Polda Sumut dipindah ke Asrama Haji Medan untuk pemeriksaan lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, ini perintah Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Perintah itu dikeluarkan, setelah meninjau kondisi PMI di Gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut.

"Tujuan pemindahan, agar para pekerja mendapat tempat lebih baik," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).

Keputusan ini juga dilakukan, berdasarkan kesepakatan dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kombes Hadi.

Masih kata Kombes Hadi, dalam proses pemindahan ini juga melibatkan Dinas Sosial Sumut.

Sisi lain, pihaknya sampai sekarang masih memeriksa dokumen para pekerja yang akan berangkat ke Kamboja ini.

"Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," ungkapnya.

Hasil penyelidikan sementara, para calon pekerja ini dijanjikan bekerja di Kamboja.

Meski begitu, perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih lanjut soal itu.(mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT