Tugu Titik Nol Medan Rata, Ini Respons Sejarawan

16 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Diratakannya Tugu Titik Nol Medan di depan Kantor Pos, mendapat respons dari sejarawan Sumut, Hendri Dalimunter.

Dia secara pribadi, menyayangkan apa yang dilakukan anak buah Bobby Nasution tersebut.

Bagi Sekretaris Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumut ini, penghancuran itu termasuk hilangkan sejarah.

"Itu sudah menghapus memori sejarah yang ada di depan kantor pos itu," katanya, Senin (15/8/2022).

Dia menyebut hal itu, lantaran Tugu Titik Nol yang memiliki air mancur sudah masuk kawasan cagar budaya.

Hendri menambahkan, cagar budaya Medan itu tidak hanya menitikkan di satu bangunan saja.

Tetapi lanjutnya, ada sejumlah bangunan yang berada di kawasannya juga sudah termasuk.

"Itu berdasarkan UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2010," paparnya.

Bangun itu kata dia, termasuk Tugu Titik Nol, Kantor Pos Medan, gedung Bank Indonesia.

Kemudian juga Hotel Grand Inna, Lapangan Merdeka, hingga bangunan tua di Kawasan Kesawan.

"Jadi, UU cagar budaya itu bukan menitikkan satu objek, tapi satu kawasan," ungkapnya.

Sehingga, seluruh bangunan yang ada di kawasan cagar budaya harus dilestarikan keberadaannya.

"Bukan malah diratakan dengan tanah," ungkap dia. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT