Polda Sumut Blokir 107 Rekening Bos Judi Online

17 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut, pihaknya telah memblokir 107 rekening bos judi online.

Hal itu dilakukan, untuk menghabisi praktik perjudian termasuk memburu AP, bos judi terbesar di Sumut.

Selain itu, bos judi online di Sumut itu berinisial AP telah dicekal bepergian ke luar negeri.

"Ini (AP, red) kalau tidak dihadirkan, saya terbitkan daftar pencarian orang," tegasnya, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, Irjen Panca secara tegas telah meminta AP untuk menyerahkan diri secepatnya.

"Saudara AP harus datang ke Polda mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Panca.

Jika tidak juga menyerahkan diri, maka nama AP masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online.

Tak hanya itu, Irjen Panca menegaskan akan menangkap AP jika pun harus sampai ke luar negeri.

"Kalau tidak hadir, saya terbitkan daftar pencarian orang. kalau ke luar negeri saya akan cari," sebutnya.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran dana judi online itu.

"PPATK dan kami sudah bekerja sama membuka semua rekening kepada siapa aliran dana itu," ungkapnya.

Langkah ini diambil, untuk membuka semua yang terkait dengan tindak pidana judi online ini.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT