GenPI.co Sumut - Rumah sakit diingatkan Pemerintah Kota Medan, agar tidak lupa memberikan upah bulanan ke tenaga medis terutama perawat.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengatakan, apapun ceritanya para perawat tersebut harus mendapat gaji.
"Karena saat ini penggajian perawat masih miris saya lihat," ungkapnya, Sabtu (5/3/2022).
Tugas utama tenaga perawat, memberi pelayanan kesehatan terbaik ke warga.
Sehingga upah para perawat, harus disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP).
Hal ini sesuai, Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang UMP pada masa pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan rumah sakit lebih signifikan memberi upah perawat, dan tentunya lebih baik," ujarnya.
Aulia menambahkan, Pemko Medan saat ini tengah berupaya mewujudkan, terciptanya wisata kesehatan atau hospital tourism.
Langkah tersebut dilakukan, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan maupun kemajuan kesehatan di Medan.
Hal itu juga agar, warga Medan lebih memilih berobat di rumah sakit di kotanya.
"Ini Agar uang itu bisa kembali dinikmati warga tersebut," tuturnya.(Antara)