Gerebek 3 Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan, Ini Hasilnya

19 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Aparat kepolisian, kembali menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di Medan Timur, Selasa 16 Agustus.

Penggerebekan lokasi judi ini, dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di tiga lokasi berbeda.

Pertama di Jalan Masjid Taufik Gang Sribulan. Petugas menyita, satu unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian lokasi kedua, di Jalan Lima Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

"Petugas juga menyita 1 unit mesin judi," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis (18/8/2022).

Lalu di lokasi ketiga, Jalan Masjid Taufik Nomor 80, petugas menyita mesin judi tembak ikan.

"Ada tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan yang disita," ujarnya.

Rona menyebut, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian.

Menindak lanjuti informasi itu, petugas turun melakukan penyelidikan ke 14 lokasi perjudian itu.

"11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," katanya.

Sementara tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.

Dari penindakan ini, Kompol Rona berharap, masyarakat mau melaporkan jika mengetahui lokasi lainnya.

"Laporkan jika mengetahui ada lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur," ungkapnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT