Polda Sumut Minta Pelaku Serahkan Diri, Atau Ditangkap

07 Maret 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut), langsung bergerak cepat. Pelaku penganiayaan wartawan Jeffry Barata Lubis diburu.

Bersama Polres Mandailing Natal, Tim Jatanras sudah meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengingatkan agar para pelaku segera menyerahkan diri baik-baik.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Buru Pelaku Jambret Regina, Siap-siap Saja

"Identitas pelaku sudah kita kantongi, percayakan penanganan kasus itu kepada kami," ungkapnya, Minggu (6/3/2022).

Hadi menambahkan, para pelaku secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda Sumut menyesalkan, aksi penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri, oleh oknum tidak bertanggung jawab ini.

BACA JUGA:  Kapolres Asahan Tegas! Pasutri ini Terancam Hukum Mati

"Identitas pelaku sudah kita ketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Hadi.

Untuk diketahui, Jefrry Barata Lubis merupakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal.

BACA JUGA:  Marah Besar, Kapolda Sumut Kutuk Keras, Segera Tangkap

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak marah, karena ada oknum anggota ormas menganiaya wartawan bernama Jeffry Barata Lubis.

Penganiayaan diduga, lantaran pemberitaan menyorot status tersangka, kasus penambang emas ilegal yang saat ini ditangani Polda Sumut.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT