GenPI.co Sumut - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP M. Reza Chairul berikan warning pelaku penganiaya wartawan, Mereka diminta serahkan diri.
"Sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," tegasnya, Minggu (6/3/2022).
Satuan Reserse Kriminal Polres Madina, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.
Pihaknya juga telah menyita rekaman CCTV di lokasi, dan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Kasat Reskrim Polres Madina menangani langsung kasus ini dibantu Ditreskrimum Polda Sumut," lanjutnya.
Diapun menegaskan, pelaku sudah terindentifikasi. Pihaknya sedang mengejar pelaku, yang berusaha kabur keluar wilayah Madina.
Selain itu, Reza menjelaskan bila pihaknya akan bekerja profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Percayakan penanganan kasus ini ke Polres Madina. Kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa rekan media dan juga warga Madina," kata Kapolres Madina.
Diketahui, wartawan Jeffry Barata Lubis (42), dianiaya oknum tak bertanggung jawab di Coffe Shop Desa Pidoli Lombang, Mandailing Natal. (Antara/GenPI.co)