Polisi Tangkap Sepasang Kekasih di Asahan Gegara Ini

22 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Sepasang kekasih di Desa Aek Loba Afdeling I, Asahan, ditangkap Polsek Pulau Rja, Minggu 21 Agustus.

Keduanya adalah SBH, 32 tahun dan NC Boru Nainggolan, 50 tahun. Mereka adalah warga Kelurahan Aek Kanopan Timur.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, penangkapan ini tindak lanjut informasi warga.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keduanya menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Petugas mendapat informasi ada sepasang kekasih memiliki sabu," katanya, Minggu (21/8/2022).

Dia menjelaskan, setelah mendapat informasi, petugas langusng menuju lokasi.

Tanpa menuggu, polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Saat dilakukan penangkapan, NC membuang bungkusan berwarna putih.

Setelah disuruh mengambil kembali, ternyata berisikan narkotika jenis sabu.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Pulau Raja, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti sabu milik pelaku itu lebih kurang seberat 7,04 gram," ungkapnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT