GenPI.co Sumut - Lokasi judi Sky Garden di Binjai, digerebek Polrestabes Medan bersama Sat Brimob Polda Sumut, Sabtu 20 Agustus.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ini tindak lanjut informasi dari warga.
Selain itu, operasi ini digelar atas perintah Kapolrestabes Medan sehingga dilakukan penyisiran.
"Diduga lokasi ini tempat perjudian dadu, mesin jackpot dan peredaran narkoba," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Fathir menyebut, di lokasi petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga menjadi tempat bermain judi.
Masih kata Kompol Fathir, dari lokasi juga disita tiga unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu.
Kemudian buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot 1/4 kilogram, 6 senjata tajam.
"Serta ratusan plastik klip untuk penjualan sabu," katanya.
Dia berharap, masyarakat mendukung pemberantasan perjudian dan narkoba demi terciptanya Medan aman.
"Ini Demi Medan yang aman dan kondusif," ungkapnya. (Antara)