GenPI.co Sumut - Legislator meminta, kehadiran PPPK mulai tahun ini tidak membuat ribuan guru honorer di Medan dipecat.
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan, Dinas Pendidikan harus mendata sekolah mana yang butuh.
"Lalu mana mengakomodir guru honor yang tak lulus. Jangan sampai dipecat," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Menurut dia, langkah ini salah satu cara menyelesaikan persoalan guru honorer yang tak lulus ujian PPPK.
Dia juga meminta, jangan berlarut-larut melakukan pendataan yang bisa menyebabkan keresahan.
"Ini efeknya tercipta suasana tidak kondusif di lingkungan pendidikan," ujarnya.
Data DPRD Medan hingga kini, sekitar 600 orang guru honor yang lolos menjadi PPPK, baik tahap satu dan dua.
Sementara total keseluruahan guru honorer di Medan, sekitar 1.900 orang.
"Setiap sekolah cukup berbagi jam mengajar, tanpa dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.
Legislator ini mengatakan, para guru honor yang tak lulus seleksi PPPK tetap terdaftar.
Serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), di Dinas Pendidikan Medan.
"Guru honor tetap mendapat gaji dari dana BOS dan APBD Medan," ungkapnya.(Antara)