Sempat Kabur, Pria di Batubara Ditangkap Polisi

29 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Warga Dusun Pelita, Desa Durian atas nama Muhammad Wahyudi ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap di rumah kosong, pada Sabtu 27 Agustus. Saat ditangkap, dia berusaha lari dari petugas.

Wahyudi lari karena terkejut, melihat petugas yang datang menggerebek rumah tersebut.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi menyebut, pria 29 tahun itu ditangkap saat akan menggelar pesta sabu.

"Tapi karena kesigapan personel dia bisa ditangkap," ujarnya.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat.

JIka rumah rumah kosong tersebut, kerap dijadikan untuk mengkonsumsi narkoba.

Menindak lanjuti laporan, tim unit reskrim turun ke lokasi dan melakukan pengerebekan.

"Hasilnya, bersangkutan ditangkap meskipun berusaha lari," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, di kantung celana pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

Sedikitnya, 30 plastik berisi sabu, ponsel dan uang tunai Rp 170 ribu disita.

"Pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batubara guna proses hukum lanjut," pungkasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT