Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Ini Hasilnya

01 September 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Aparat kepolisian, menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Operasi penggerebekan tersebut, dilakukan Polrestabes Medan pada Selasa 30 Agustus 2022 sore.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut, ini untuk memberantas peredaran narkoba dan judi.

"Hasil penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita dan mengamankan 5 orang warga," ujarnya, Rabu (31/8/2022).

Barang bukti yang disita, 2 plastik klip kecil berisi 0,36 gram sabu, 10 plastik klip kosong.

Kemudian 9 unit sepeda motor, 7 mesin judi jackpot, 7 alat isap sabu, 20 korek dan samurai.

Adapun kelima warga yang diamankan yakni HUM 54 tahun, SYN 44 tahun, MFS 20 tahun, MR 15 tahun dan NF 18 tahun.

"Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Saat penggerebekan, personel dibagi menjadi dua tim dan dua sasaran di lokasi penggerebekan.

"Kepada masyarakat, mari bekerja sama memberantas habis judi dan narkoba," katanya. (Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT