Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Sumut, Ternyata Empat Orang

07 Maret 2022 17:00

GenPI.co Sumut - Polres Mandailing Natal (Madina), dibantu Polda Sumut menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan wartawan Jeffry Barata Lubis.

Keempat orang pelaku ini ialah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (7/3/2022).

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tesebut.

"Iya, sudah ditangkap empat orang pelaku di wilayah Paluta," kata Reza.

Reza menambahkan, para pelaku yang ditangkap saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut.

Keterangan lengkap mengenai kasus ini, akan disampaikan langsung di Polda Sumut.

"Sesuai perintah bapak Kapolda, empat orang pelaku dibawa ke Polda," tambah Reza

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina.

"Terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak," sebut Ridwan.

Dengan ditangkapnya pelaku tersebut, dia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.

Direktur LBH PWI Sumut Amrizal, juga menyampaikan apresiasinya atas perhatian khusus mengungkap kasus ini.

"Kami tadi ketemu pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku," pesan Amrizal.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT