Penumpang Wajib Booster, Ini Respons AOC Kualanamu

02 September 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu, merespons kebijakan booster untuk penumpang pesawat.

Ketua AOC Kualanamu, Rahmat Iskandar menyebut, kebijakan itu membuat masyarakat semakin terbebani.

"Sebaiknya tidak ada PCR lagi, paling tidak cuma Antigen," katanya, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, dikhawatirkan berdampak turunnya load factor atau tingkat keterisian penumpang.

Baik itu, untuk setiap penerbangan yang datang dan tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

"Aturan baru ini dibanding negara tetangga, sebetulnya tidak vaksinasi booster pun bisa berangkat," ujarnya.

Namun tetap harus PCR dahulu, bagi penumpang yang telah vaksinasi dua kali.

Dia berharap, aturan tidak lagi memberatkan pelaku perjalanan dalam negeri.

Terutama bagi mereka yang suka berpergian, karena di Indonesia telah memasuki masa endemi.

Berdasarkan data saat ini, Bandara Kualanamu melayani 15.000 hingga 17.000 penumpang.

Dengan pergerakan pesawat 120 sampai 130 kali pada rute domestik dan internasional setiap hari.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT