Sarang Narkoba di Deli Serdang Digerebek, Ini Hasilnya

03 September 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Sarang narkoba, di Desa Selamat, Kecamatan Biru, digerebek personel Polresta Deli Serdang, Jumat 2 September.

Hasil dari operasi tersebut, petugas menangkap 4 orang pria yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain menyebut, operasi dilakukan di 2 titik di desa itu.

"Penggerebekan di 2 lokasi di Desa Selamat," ujar Kompol Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain melanjutkan, operasi berawal dari laporan masyarakat Desa Selamat atas maraknya barang haram ini.

"Penindakan narkoba di Desa Selamat akan terus dilakukan," ungkapnya.

Hal itu dilakukan, untuk menghilangkan stigma wilayah tersebut sebagai daerah basis narkoba.

Selain empat pria, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

"Alat isap dan klip plastik berisi sabu diamankan," terangnya.

Saat ini, 4 pria tersebut dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

"Keempat pria yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT