24 Daerah di Sumut Masuk Zona Kuning Covid-19

03 September 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 24 dari 33 daerah di Sumut, masuk kategori zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19.

Jumlah tersebut, berdasarkan data terbaru dari Satgas Covid-19.

Adapun 24 daerah itu ialah,Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu.

Kemudian Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas.

Lalu ada Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Medan, Binjai, Tapanuli Tengah, Deli Serdang.

Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Pematang Siantar, Tapanuli Utara, Langkat dan Asahan.

Sementara, sembilan kabupaten dan kota lain masuk kategori zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus.

Dari data itu, kesembilan daerah ini adalah Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu Utara.

Lalu ada Padangsidempuan, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara dan Nias Selatan.

Untuk diketahui, status zonasi risiko penyebaran dihitung berdasarkan sejumlah indikator kesehatan.

Adapun yang digunakan skoring, dan pembobotan melalui epidemiologi yaitu penurunan kasus positif dan suspek.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT