Kakek Pengepul Togel di Tapsel Ditangkap Saat di Warung

05 September 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menangkap seorang kakek berinisial PS di salah satu warung di Desa Semataniari.

Pria 62 tahun ini diringkus polisi, saat sedang menulis nomor judi tebak angka atau totoan gelap (togel).

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyebut, pelaku ditangkap petugas pada Sabtu 3 September malam.

PS sendiri, sehari-hari bekerja sebagai seorang petani dan nyambi jadi pengepul togel.

"PS juga pengepul para pemasang yang gandrung permainan haram itu," katanya, Minggu (4/9/2022).

AKBP Imam menambahkan, pelaku sempat terkejut karena yang mendatanginya bukan pelanggan yang memasang togel.

"Melainkan pihak kepolisian dari Polsek Batang Toru," paparnya.

Setelah itu, polisi langsung menangkapnya dan membawanya ke Polsek Batang Toru.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti buku tafsir mimpi.

Kemudian salinan nomor pasangan angka togel, serta uang tunai senilai Rp 140 ribu.

Uang tersebut, diduga uang hasil dari pasang togel dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan ke Polsek Batang Toru," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT