Oknum Polisi di Sumut Ditangkap, Kasusnya Memalukan

09 September 2022 07:00

GenPI.co Sumut - Seorang oknum polisi berinisial BHT, ditangkap Polsek Indrapura karena mencuri sepeda motor RX King milik warga.

Aksi itu dilakukan pria 35 tahun ini, di Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumut.

Oknum polisi berpangkat brigadir itu, melakukan aksinya pada Senin 5 September 2022 pukul 17.00 WIB.

"Pelaku merupakan oknum polisi," kata Kasi Humas Polres Batubara Iptu R Zebua, Kamis (8/9/2022).

Dia menyebut, pencurian berawal saat korban bernama Warsino, sedang memarkirkan sepeda motornya pukul 06.30 WIB.

Setelah itu, korban pun pergi menuju tempat kerjanya dengan meninggalkan sepeda motornya.

Saat pulang pukul 17.00 WIB, Warsino tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya.

Kejadian tersebut, pun dilaporkan oleh Warsono ke pihak keamanan perumahan.

"Setelah dibukakan CCTV di perumahan, terlihat laki-laki membawa sepeda motor korban," ujarnya.

Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan oleh Warsino ke Polsek Indrapura.

Menerian laporan, pihaknya menyelidiki keberadaan pelaku hingga ditangkap pada Rabu 7 September.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB," ujarnya.

Seusai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT