Anggota DPRD di Langkat Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

09 September 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Seorang anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, berinisial ZH ditangkap aparat kepolisian.

ZH diketahui ditangkap, pada Rabu 7 September 2022 pagi dalam kasus dugaan penghasutan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu.

Dia menyebut, saat ini penyidik telah menetapkan ZH sebagai tersangka kasus tersebut.

Sebelum menetapkan ZH sebagai tersangka, penyidik dua kali memanggil ZH untuk diperiksa, tetapi mangkir.

"Ya, benar, ZH adalah anggota DPRD Langkat," kata Kombes Hadi, Kamis (8/9/2022).

Dia menyebutkan, peristiwa itu berawal pada Jumat 11 Februari sekitar pukul 10.30 WIB.

Di mana warga Pasiran Barat, dan Mendilingan serta Bukit Salak memprotes pemasangan portal.

Portal ini ada di area pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun Mendilingan, Desa Pasiran, Langkat.

Di dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut masyarakat hingga terjadi keributan.

"Dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut atau memprovokasi masyarakat," ujarnya.

Atas kejadian itu, ZH lalu dilaporkan oleh seorang pria berinisial SU yang merupakan karyawan PT Rapala.

"Telah dilaksanakan upaya mediasi antar pihak, tetapi pihak pelapor ingin melanjutkan proses hukum," katanya.

Atas perbuatannya, ZH dijerat Pasal 160 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penghasutan.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT