Polisi Tangkap Penjudi Togel Sidney di Langkat

10 September 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Pelaku judi toto gelap (togel) Sidney, berinisial WAH alias Yudin ditangkap Polsek Pangkalan, Langkat.

Pria 43 tahun itu, ditangkap di Jalan Telaga Said Simpang Terowongan Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti buku tulis berisi nomor tebakan judi.

Kemudian tiga potongan kertas berisi nomor tebakan judi, uang pecahan Rp 50 ribu, Rp 10 ribu dan Rp5 ribu.

"Serta ada uang pecahan Rp 1 ribu," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Penangkapan bermula, dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan.

Infomrasi itu, diteruskan kepada Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati WAH sedang duduk di warung sedang menjual nomor togel Sidney.

Setelah memastikan target, petugas langsung menyergap pelaku.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT