Ancam Warga dengan Sajam, Pria di Simangulun ini Ditembak Polisi

12 Februari 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Personel Polsek Parapat Simalungun, mengambil langkah cepat dan taktis terhadap pria inisial HM.

Polisi melumpuhkan pria 29 tahun itu, gegara membuat onar dan mengancam warga dengan senjata tajam.

"Pelaku warga Huta II Sibanganding, Nagori Sibaganding," kata Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara, Jumat (11/2/2022).

Dia menyebutkan, pada Kamis malam 10 Februari 2022 pelaku membawa parang dan mengancam warga.

Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Parapat, selanjutnya petugas turun ke TKP menangkap pria itu.

Petugas mendatangi rumah pelaku dan meminta menyerahkan diri. Namun pelaku, mengancam petugas dengan menggunakan parang.

Upaya membujuk HM dilakukan, pelaku justru menyerang Ipda R Simanjuntak dengan menusukkan parang dan mengenai telapak tangan sebelah kanan.

Melihat itu, petugas kembali mengimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara dua kali, namun HM tidak menghiraukan.

Pelaku tetap mengacungkan senjata, petugas akhirnya melumpuhkan dengan menembak tangan kiri yang memegang parang dan langsung menangkapnya.

"Ipda R Simanjuntak dan pelaku dibawa ke RSUD Parapat mendapatkan perawatan medis," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT