GenPI.co Sumut - Pengamat Bidang Keairan Fakultas Teknik Sipil Universitas Medan Area (UMA) Kamaluddin Lubis, sentil keras Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Dia mengatakan, BWS harus tanggap dan cepat melakukan normalisasi Sungai Deli dan Babura, agar banjir bisa teratasi.
"Harus segera dinormalisasi, BWS Sumatera II bertanggung jawab penuh atas penanganan sungai," katanya dikutip dari laman Pemko Medan, Selasa (8/3/2022).
Menurut dia, dari 12 aliran yang melintasi Medan, kedua sungai ini sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
Jika endapan dan sampah tidak tidak ditangani dengan cepat, maka ada penyempitan dan berdampak ke aliran sungai.
Selain itu, dampaknya karakteristik aliran sungai, sulit menampung debit air dari hulu ketika hujan turun.
"Terbukti Medan sering dilanda banjir," katanya.
Banjir Medan pekan lalu, disebabkan kurangnya kemampuan sungai menampung dan mengalirkan air ketika debit tinggi.
Selain endapan sampah, faktor lain menjadi penyebab pembangunan di pinggiran sungai tanpa surat izin mendirikan bangunan.
Kemudian pembangunan di kawasan bantaran sungai, untuk keperluan individu berdampak berkurangnya kapasitas sungai.
Pengalihan fungsi bantaran sungai menjadi perumahan penduduk, juga menjadi faktor penyebab banjir tersebut.
"Yang terpenting kurangnya kesadaran buang sampah ke sungai. Ini jadi pemicu turunnya daya tampung sungai,". (*)