Polres Batubara Tangkap Pencuri Ratusan Juta di Aceh

14 September 2022 18:00

GenPI.co Sumut - Polres Batubara, menangkap kawanan pencuri yang menggondol uang ratusan juta di Aceh.

Para kawanan pencuri ini ditangkap petugas, saat melintas di jalan lintas Sumatera.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Heber Tarigan, membenarkan penangkapan itu.

Dia menambahkan, mereka ditangkap di seputaran perlintasan kereta api Kecamatan Limapuluh.

"Empat pelaku bersama sopir mobil ditangkap," ujarnya, Rabu (14/9/2022).

Penangkapan berdasarkan, koordinasi dengan pihak Polda Aceh pada Polda Sumut dengan mengirim ciri pelaku.

"Kami mendapatkan informasi keempat pelaku akan melintas lewat jalan lintas Sumatera," ungkapnya.

Mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan saat mereka hendak melintas.

Usai ditangkap, keempat kawanan pencuri ini diboyong ke Polres Batubara guna pemeriksaan.

"Kita hanya menangkap saja. Pelaku diserahkan ke Polda Aceh yang saat ini dalam perjalanan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT