Pol PP Ratakan Bangunan Milik Partai dan OKP di Medan

15 September 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Bangunan milik sejumlah parpol dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP), dihancurkan petugas gabungan.

Penghancuran dilakukan, di sejumlah jalan seperti di Jalan Multatuli dan Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimun.

Bangunan yang dihancurkan itu, seperti kantor PAC PDI Perjuangan di Jalan Multatuli.

Tak hanya itu, kantor PDI Perjuangan yang berada di Jalan Juanda juga turut dihancurkan.

Selain itu, bangunan milik AMPI organisasi sayap Partai Golkar di Jalan Multatuli, juga ditertibkan petugas.

Lalu kantor OKP Ikatan Pemuda Karya (IPK), di Jalan Juanda dan Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Multatuli.

Penghancuran seluruh bangunan tersebut, dilakukan oleh petugas menggunakan alat berat.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengaku, ini tindak lanjut rapat bersama Forkompinda.

Bangunan tersebut dihancurkan karena menyalahi aturan.

"Jadi, kami menganggap itu bangunan liar," katanya, Rabu (14/9/2022).

Rakhmat mengatakan, penghancuran bangunan itu dilakukan sebagai upaya mengatasi banjir di Medan.

"Supaya Medan bebas banjir, visi misi Bapak Wali Kota bisa tercanangkan," ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya beberapakali menyurati partai politik dan ormas soal bangunan liar itu.

"Sudah, mulai dari surat Dinas Kebersihan, Satpol PP termasuk juga surat dari camat dan lurah," ungkapnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT