Seorang Istri di Sumut Suruh Selingkuhan Bunuh Suami

15 September 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Pelaku pembunuhan Harlen Sinaga, 48 tahun ternyata merupakan selingkuhan sang istri tercinta.

Warga Dusun I, Desa Sampean, Humbang Hasundutan (Humbahas) itu, dibunuh pria berinisial HS.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin menyebut, kasus ini terungkap saat warga menemukan jasad di kubangan.

Jasad Harlen, ditemukan di kubangan di Desa Sampean dalam kondisi mengenaskan, Minggu 28 Agustus pukul 18.00 WIB.

Kejadian itu lalu dilaporkan warga. Petugas pun, membawa jasad korban ke RSU Doloksanggul untuk di autopsi.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka robek bagian alis, pipi, bibir, dahi, kepala dan telinga.

"Kami menyimpulkan korban meninggal diduga tidak wajar," katanya, Kamis (15/9/2022).

Setelah mendapat hasil autopsi, pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa kurang lebih 20 orang saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa ternyata pelaku pembunuhan itu adalah HS.

Petugas akhirnya, menangkap pelaku di sebuah warung di Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul.

Saat diinterogasi, HS mengakui menghabisi nyawa Harlen atas suruhan istrinya berinisial AM.

"Korban dipukul tujuh kali lalu meninggal, dan dia disuruh istri korban sendiri yakni AM,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas kemudian bergerak menangkap AM di rumahnya di Desa Sampean.

"Adapun motif pembunuhan itu akibat perselingkuhan dan masalah ekonomi keluarga," katanya.

Hasil pemeriksaan, AM mengaku menjalin hubungan dengan HS selama tiga bulan.

Setelah berpacaran, mereka kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Harlen.

Rencana keduanya, setelah menghabisi Harlen, AM dan selingkuhannya melangsungkan pernikahan.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT