Legislator Minta Warga Medan Manfaatkan Program Ini

16 September 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 280 ribu penunggak BPJS Kesehatan di Medan, diminta manfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau rehab.

Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah menyebut, program BPJS ini meringankan beban peserta dengan cicilan tunggakan.

"Kami apresiasi adanya upaya BPJS ini. Kami minta masyarakat memanfaatkannya," katanya, Kamis (15/9/2022).

Apalagi lanjutnya, peserta kesulitan membayar cicilan akibat pandemi Covid-19 dan ditambah kenaikan harga BBM.

Dia mengatakan, Fraksi NasDem DPRD Medan pernah menyampaikan perihal tunggakan BPJS Kesehatan ini.

Menurut dia, jika dipaksa peserta membayar, maka tidak terbayarkan akibat kondisi perekonomian.

Data BPJS Kesehatan Cabang Medan per April 2022 menyebut, jumlah penunggak cicilan iuran sebanyak 280.183 jiwa.

Jumlah tersebut, dari total penduduk terdaftar 2.155.806 jiwa warga Medan.

"Terutama masyarakat menengah bawah. Jangankan bayar BPJS, untuk makan sehari-hari kesulitan," tegasnya.

Dia memberi masukan, agar memberi keringanan bagi peserta menunggak 24 bulan, cukup membayar enam atau tiga bulan.

"Itu lebih realistis bisa dilakukan. Pajak saja bisa ada pemutihan," tuturnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT