Waduh! 26 Daerah di Sumut Masuk Zona Merah PMK

18 September 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut, saat mencapai 26 daerah dari 33 kota dan kabupaten yang ada.

Meski demikian, Sumut juga memiliki zona hijau PMK yakni di Kepulauan Nias.

Demikian kata, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto.

"Sementara zona kuning di Pakpak Bharat dan Sibolga," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

Dengan dominannya zona merah ini, balai karantina mengetatkan lalu lintas hewan ternak termasuk pakan.

Pengawasan tak hanya di pintu masuk pelabuhan laut, udara dan kantor pos, namun juga jalur lain.

"Pengawasan pasokan hewan ternak diharapkan menyelamatkan hewan ternak dari PMK," katanya.

Menurut Andi, saat ini terjadi krisis secara global sehingga Sumut harus mampu menjaga produksi pangan.

"Di tengah krisis pangan ini Sumut harus meningkatkan produksi pangan, termasuk dari hewan ternak," ujarnya.

Karantina Pertanian Belawan dan tim lainnya, juag memperketat lalu lintas hewan lintas negara.

Termasuk menutup 'jalur tikus', yang berpotensi digunakan memasukkan ternak secara ilegal.

Demikian diungkapkan, Irjen Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka.

Langkah Pengawasan, salah satu upaya menjaga kedaulatan pangan di tengah krisis pangan secara global.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT