Kominfo Medan Pasang 39 Stiker di Tiang Menara

19 September 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 39 stiker, bakal dipasang Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Medan di menara dan fiber optik.

Pemasangan stiker tersebut, dilakukan lantaran menara tidak mematuhi Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No.17/2020.

Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane mengatakan, pemasangan baru dilakukan di 17 titik.

"Belasan titik tiang menara itu, jenisnya "mikro cell pole" (MCP)," ujarnya, Minggu (18/9/2022).

Adapun lokasi menara itu antara lain di Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Pulang Pinang.

Kemudian Jalan Prof HM Yamin, Jalan Timor, dan di Jalan MT Haryono.

Dia menambahkan, 22 stiker lainnya bakal dipasang pekan depan di lokasi berbeda.

Penempelan stiker ini, dilakukan setelah pihaknya memperingatkan provider maupun operator.

"Kita sudah sosialisasikan dengan Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi," terangnya.

Perusahaan provider dan operator, diminta mengurus rekomendasi dari Dinas Kominfo Kota Medan atas legalitas menara itu.

"Langkah ini upaya meningkatkan pendapatan asli daerah atas lahan yang disewa," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT