Kapal Bermuatan 60 Ton BBM Ditangkap Polres Sibolga

20 September 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Satu unit kapal bermuatan 60 ton BBM diduga ilegal, ditangkap Satpolair Polres Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Ramadhansyah Sormin, membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menambahkan, penangkapan dilakukan Satpolair pada Senin 19 September sore.

"Jenis BBM-nya adalah bio solar," ungkapnya, Senin (19/9/2022).

Dia menyebut, kapal yang ditankap tersebut berjenis kapal motor kayu.

Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyidikan, sementara barang bukti sudah diamankan

"Kami sudah amankan barang bukti, kapal dan BBM," katanya.

AKP Ramadhansyah menyebut, bakal kembali mengingormasikan selengkapnya jika ada perkembangan lebih lanjut.

Informasi lapangan, kapal kayu ini berasal dari Jakarta bernama KM Cahaya Budi Makmur 1122 dengan nomor lambung GT.299/A007750/KA.

Penangkap dilakukan tepatnya berada pada posisi sebelah utara, pulau Poncan Gadang, perairan Sibolga.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT